Eksekusi Mati Tahap 2 Sudah, Tahap 3 Dan Seterusnya Khusus Untuk Koruptor?

Jadi gini cuy ceritanya yang ane dapat dari kompas.com ketika eksekusi mati tahap 2 baru dilakukan beberapa hari lalu, ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah pemerintah yang mengeksekusi delapan orang terpidana mati kasus narkoba. Zulkifli meminta negara-negara sahabat memahami hukum di Indonesia jika ada warga negaranya yang dieksekusi.

Jadi kalau yang ente dengar Zulkifli meminta negara-negara sahabat untuk meminta hukum di Indonesia ditinjau kembali jika ada warga negaranya yang dieksekusi, itu sama sekali tidak benar. Ini kan masalah yang super serius, ketika anak bangsa sudah semakin di tengkokakkan hukum memang harus ditegakkan secara tegas. Jadi kesimpulannnya eksekusi mati tahapan ke-2 yang baru lalu itu yang memang kudu dilakukan, yo ra son?

Oke, tak hanya Zulkifli, kita semua menyadari bahwa kewenangan mencabut nyawa seseorang ada di tangan Tuhan. Tapi nyawa-nyawa yang berterbangan sebelumnya akibat narkoba ini, gimana hayo? Sudah tahu kan, itu yang namanya an eye for an eye atau qishas, hutang nyawa di bayar nyawa. Masalahnya setelah eksekusi mati tahapan 2 ini beranikah pemerintahan Jokowi melakukan yang ke 3 dan 4, tapi bukan kepada pengedar obat terlarang ini, tapi kepada para koruptor, gimana cuy tanggapan ente?

Zulkifli, Jokowi, atau siapa pun orang-orang yang perduli akan ini semua menganggap bahwa saat ini kondisi Indonesia sudah memasuki tahap gawat darurat narkoba. "Narkoba sudah masuk ke mana-mana, ke sekolah, DPR, kepala daerah, semua kalangan kena. Jadi, ini harus diperangi bersamaan," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini seperti dikutip dari Kompas.com

Gimana pendapat ente, apakah hukuman mati tidak memberikan efek jera bagi pelaku peredaran obat-obatan terlarang? Kita tunggu saja, bagaimana setelah pelaksanaan eksekusi mati tahap 2 ini, apakah para jagoan pengedar dan penyelundup kian nekad? Apakah presiden Jokowi hanya adem-adem saja apalagi setelah KPK dilumpuhkan?

Seperti kita tahu delapan terpidana mati telah dieksekusi mati secara serentak di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu pukul 00.25 WIB. Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), serta Zainal Abidin (Indonesia).

Ada satu yang tertunda, yaitu eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane. Penundaan dilakukan karena Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, kemarin. Oke, Jim, kita tunggu saja kabar selanjutnya, tapi yang paling seru jika Jokowi berani, setelah tahap 2 ini, melancarkan tahap 3 itu khusus untuk yang telah membunuh banyak rakyat Indonesia, yaitu para koruptor. Berani nggak ya? Oke mari sama-sama kita teriakkan, "Wani piro?!